Berikut ini adalah pasal KUHP dan UU yang membahas tentang pelecehan seksual. Pasal 289 KUHP. Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, diancam karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun. Tidak mengapa anda menyusui anak perempuan suadari anda begitu pula saudari anda yang menyusui anak laki-laki anda dengan tujuan menjadi mahram. Karena itu adalah tujuan mubah, kadang diperlukan. Hal ini bukan diharamkan sebagaimana perkataan suami anda. Susuan yang mengharuskan jadi mahram ada dua persyaratan, ( Ibnu Qayyim, Zaad al Maโ€™ad : 5/516 ) Dikuatkan juga dengan hadist Ummu Salamah RDH, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda : ู„ุงูŽ ูŠูุญูŽุฑู‘ูู…ู ู…ูู†ู’ ุงู„ุฑู‘ูุถูŽุงุนูŽุฉู ุฅูู„ู‘ูŽุง ู…ูŽุง ููŽุชูŽู‚ูŽ ุงู„ู’ุฃูŽู…ู’ุนูŽุงุกูŽ ูููŠ ุงู„ุซู‘ูŽุฏู’ูŠู ูˆูŽูƒูŽุงู†ูŽ ู‚ูŽุจู’ู„ูŽ ุงู„ู’ููุทูŽุงู…ู โ€œPersusuan tidak bisa menjadikan mahram, kecuali (susuan) yang mengenyangkan dan terjadi sebelum disapih.โ€ Sabda Nabi SAW, โ€Sesungguhnya Allah SWT telah menanggalkan bagi musafir setengah [kewajiban] shalatnya dan juga [kewajiban] puasanya, dan bagi perempuan hamil dan menyusui, [kewajiban] puasanya.โ€ (HR Ibnu Majah, Nasa`i, Tirmidzi). (Mahmud Uwaidhah, Al Jamiโ€™ li Ahkam As Shiyam, hlm. 53). Hizkia Andhian Pradipta, Bambang Sugiri, Fachrizal Afandi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: kandhian@gmail.com ; ABSTRAK Jika melihat dari perkembangan zaman yang ada, tindak pidana pemerkosaan tidak hanya terbatas kepada korban wanita saja, namun juga terdapat bentuk lainnya yaitu pemerkosaan terhadap pria. ASI tidak diperjualbelikan. Pemberian donor harus memerhatikan norma agama, dan aspek sosial budaya. Menjamin mutu dan keamanan ASI yang didonorkan melalui kebersihan, cara memerah ASI, penyimpanan ASI, dan cara pemberian ASI. Sementara itu, dilansir dari laman WebMD, ada beberapa syarat donor ASI yang baik, yaitu: .

hukum menyusui pria dewasa